Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komandoi DJP, Apa Saja 'PR' yang Harus Dikerjakan Robert Pakpahan?

Komandoi DJP, Apa Saja 'PR' yang Harus Dikerjakan Robert Pakpahan? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga kajian perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyebutkan direktur jenderal pajak yang baru Robert Pakpahan harus menuntaskan reformasi pajak sehingga bisa menjadi institusi yang lebih kredibel dan dipercaya oleh publik.

"Agenda reformasi pajak harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, dan proses bisnis," kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo dalam pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Menurut Yustinus, dirjen pajak yang baru harus dapat membuka komunikasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah lainnya, asosiasi usaha, konsultan pajak, akademisi, masyarakat sipil untuk membangun pemahaman bersama dan saling percaya.

"Penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang 'memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak' perlu menjadi prioritas dan patut didukung," ujar Yustinus.

Ia menuturkan, tugas seorang dirjen pajak saat ini sungguh sangat berat. Direktorat Jenderal Pajak adalah institusi besar dan penting sehingga harus dipastikan kredibel, akuntabel, profesional, dan dapat bekerja efektif meraih kepercayaan publik dan membangun kepatuhan pajak.

Yustinus juga mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Robert Pakpahan menjadi dirjen pajak yang baru. Robert Pakpahan adalah salah satu pejabat senior di lingkungan Kementerian Keuangan yang lama berkarir di Ditjen Pajak dan pernah mengawal reformasi pajak, sebelum menjadi Staf Ahli Menkeu dan Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kemenkeu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: