Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makassar-Swedia Jajaki Kerja Sama di Bidang Transportasi Publik

Makassar-Swedia Jajaki Kerja Sama di Bidang Transportasi Publik Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama pihak Swedia menjajaki kerja sama di bidang transportasi publik perkotaan. Kedua belah pihak membahas hal tersebut di Baruga Anging Mamiri di Kompleks Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, Kamis (30/11/2017).?

Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia bersama perusahaan penyedia alat transportasi di negara Eropa itu tertarik mempelajari sistem transportasi Kota Makassar. Mulai dari infrastruktur hingga skema arus lalu-lintas di Kota Daeng.?

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said di hadapan rombongan Kedubes Swedia menjelaskan kondisi kemacetan di daerahnya, khususnya di ruas jalan protokol. Kondisi itu dipengaruhi meningkatnya jumlah kendaraan pribadi dan masih kurangnya sarana transportasi publik yang memadai.?

"Sarana transportasi publik yang kurang menyebabkan persoalan kemacetan yang semakin tinggi. Untuk itu, memang diperlukan adanya transportasi publik yang memadai disertai mengubah mindset masyarakat agar beralih ke transportasi publik," kata Mario, Kamis (30/11/2017).?

Permasalahan kemacetan, Mario mengatakan telah diupayakan semaksimal mungkin untuk diatasi, baik itu oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mulai dari pelebaran jalan hingga pembangunan jalan tol layang Pettarani yang kini memasuki tahap persiapan. Ke depan, sambung dia, sejumlah terobosan pun siap dilakukan.?

"Pihak Swedia ingin membantu dalam hal transportasi publik perkotaan di Makassar. Kami masih saling mempelajari dan mwnjajaki dulu karena tentu akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan Pemkot Makassar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: