Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Triwulan III 2017, Izin Usaha Sektor Tersier Kaltim Capai Rp2,91 Triliun

Triwulan III 2017, Izin Usaha Sektor Tersier Kaltim Capai Rp2,91 Triliun Kredit Foto: Id.wikipedia.org
Warta Ekonomi, Samarinda -

Perizinan usaha sektor tersier, baik berupa ketenagalistrikan, pembangkit listrik, penyewaan mesin, maupun jasa pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur pada triwulan III/2017 mencapai Rp2,91 triliun.

"Terdapat delapan izin usaha dari tiga sektor yang masuk ke Kaltim di triwulan III/2017, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur Diddy Rusdiansyah dihubungi di Samarinda, Jumat (1/12/2017).

Pada triwulan tersebut, jelasnya, total nilai perizinan penanaman modal yang masuk ke Kaltim sebesar Rp4,12 triliun, dengan rincian dari sektor primer tercatat Rp1,18 triliun, sektor sekunder Rp19 miliar, dan sektor tersier tercatat Rp2,91 triliun.

Untuk sektor primer yang berupa tanaman pangan, perkebunan, dan industri pengolahan terdapat tiga izin proyek, dengan proyek pertama senilai Rp452,24 miliar yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 513 orang.

Kemudian proyek kedua senilai Rp438,5 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 655 orang, sedangkan proyek ketiga sebesar Rp295,73 miliar yang mampu menyerap tenaga kerja mencapai 1.317 orang.?

Untuk sektor sekunder, tambah Diddy, hanya ada satu usaha yang dijalankan, yakni di bidang industri barang logam dengan nilai Rp19 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 20 orang. "Sedangkan yang paling tinggi perizinan penanaman modalnya adalah sektor tersier seperti bidang usaha ketenagalistrikan ada satu proyek dengan nilai Rp393,73 miliar dan mampu menyerap 120 tenaga kerja," ujarnya.?

Kemudian, bidang usaha sarana pendukung pabrik semen, seperti untuk pembangkit listrik dan terminal khusus ada satu proyek dengan nilai Rp1,2 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 105 orang. Untuk bidang usaha penyewaan mesin pembangkit listrik ada satu proyek dengan nilai Rp1,28 triliun dan menyerap 42 tenaga kerja.?

Untuk sektor tersier ini juga ada satu perizinan usaha bidang jasa pertambangan minyak bumi, gas alam, dan panas bumi dengan investasi senilai Rp29,26 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 27 orang.?

"Berdasarkan data perizinan investasi penanaman modal dalam negeri di triwulan III tersebut maka subsektor sarana pendukung pabrik semen menyumbang investasi sebesar 70,74 persen, kemudian subsektor pertanian dan industri pengolahan berkontribusi 28,79 persen," kata Diddy. (FNH/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: