Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pilkada, KPU Diminta Waspadai E-KTP Palsu

Jelang Pilkada, KPU Diminta Waspadai E-KTP Palsu Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Ternate -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) diminta untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan penggunaan E-KTP atau KTP Elektronik palsu pada pelaksanaan Pilkada Malut 2018.

"Penangkapan seorang pembuat E-KTP palsu di Kota Tidore Kepulauan pada pekan lalu, memberi isyarat adanya E-KTP palsu di daerah ini,"kata anggota DPRD Malut, Irfan Umasugi di Ternate, Sabtu (2/12/2017).

Sesuai ketentuan penyelenggaraan pilkada pada 2018 harus menggunakan E-KTP, sehingga tidak tertutup kemungkinan ada pihak tertentu yang seharusnya tidak bisa menggunakan hak pilih di Malut, misalnya karena yang bersangkutan memiliki E-KTP provinsi lain, tetapi kemudian bisa memilih dengan menggunakan E-KTP palsu.

Menurut dia, langkah antisipasi yang harus dilakukan KPU untuk mengantisipasi penggunaan E-KTP palsu tersebut, di antaranya mengupayakan fasilitas pengecekan keaslian E-KTP di setiap Tempat Pengungutan Suara (TPS), khususnya TPS di perkotaan.

Untuk TPS di pedesaan atau daerah pelosok, yang tidak memungkinkan penggunaan fasilitas pengecekan E-KTP asli karena ketiadaan jaringan internet, dapat diantisipasi dengan cara mencocokan pemegang E-KTP dengan Data Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS.

Irfan Umasugi juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Malut untuk segera menuntaskan perekaman E-KTP di wilayah masing-masing, agar pada pelaksanaan Pilkada Malut 2018 tidak ada warga yang berhak memilih tetapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki E-KTP.

Di Malut masih banyak kabupaten/kota yang belum menuntaskan perekaman E-KTP, di Kota Ternate misalnya dari 150 ribu lebih wajib E-KTP, yang sudah melakukaan perekaman E-KTP baru mencapai 121 ribu lebih.

Ia mengimbau pula aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pembuat E-KTP palsu tersebut, terutama mengenai jumlah E-KTP palsu yang telah dibuat dan segera mengupayakan penarikannya, agar tidak dimanfaatkan untuk sesuatu yang melanggar aturan, seperti digunakan memilih pada pilkada mendatang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: