Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi-Bea Cukai Amankan 65 Koli Rokok Ilegal

Polisi-Bea Cukai Amankan 65 Koli Rokok Ilegal Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepolisian Resor Pelabuhan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan 65 koli rokok ilegal saat memasuki wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Memang benar ada rokok ilegal yang masuk ke Makassar dan jumlahnya itu sebanyak 65 koli. Anggota kami di Polres Pelabuhan yang pertama mengetahuinya" ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu (2/12/2017).

Ia mengatakan, semua rokok yang diamankan itu tanpa memiliki cukai dan diproduksi dari Pulau Jawa kemudian dikirim ke Makassar untuk disebar di daerah-daerah Sulsel.

Rokok yang tanpa cukai itu dikirim melalui ekspedisi dan saat berada di pelabuhan, polisi mencurigai paket ekspedisi itu kemudian berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.

Pemilik dari rokok tanpa cukai itu, pihak Polres Pelabuhan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan sedang melakukan penyelidikan.

"Untuk sementara barangnya disita dulu dan diamankan ke kantor bea cukai. Sedangkan pemiliknya masih dalam penyelidikan polisi dan bea cukai," katanya.

Dicky mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses penyelidikan baru akan dilakukan bersama-sama dengan pihak bea cukai.

"Mengenai sudah berapa lama beraktivitas dan kemana saja rokoknya dikirim itu belum diketahui karena pemiliknya belum tertangkap. Anggota sedang mengejarnya," ucapnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: