Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilwalkot Makassar, Petahana Maju Lewat Jalur Independen

Pilwalkot Makassar, Petahana Maju Lewat Jalur Independen Kredit Foto: Pemkot Makassar
Warta Ekonomi, Makassar -
Petahana Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, resmi mendaftarkan diri untuk bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018. Bersama bakal calon wakilnya, Indira Mulyasari, Danny memilih jalur perseorangan alias independen.?
Pasangan dengan tagline DIA-mi itu menyetor berkas administrasi persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar di Hotel MaxOne, belum lama ini. Berkas yang disetor itu termasuk hard copy dan soft copy KTP dan surat pernyataan dukungan sebanyak 214.607 lembar.?
"Alhamdulillah, secara resmi kami mendaftar ke KPUD Makassar melalui jalur independen. Izinkan kami berdua maju di Pilwalkot Makassar 2018 lewat jalur yang menarik bagi demokrasi Indonesia yakni perseorangan," kata Danny.?
"Dengan suara riil di lapangan kami sampaikan kepada KPUD bahwa ini merupakan amanah rakyat yang menjadi bagian dari demokrasi," sambung pria berlatar-belakang arsitek tersebut.?
Langkah Danny yang berstatus incumbent alias petahana Wali Kota Makassar menggunakan jalur independen terbilang mengejutkan. Pasalnya, dukungan parpol terhadapnya cukup banyak. Sayangnya, hanya segelintir yang mengeluarkan surat rekomendasi. Tak ingin 'dibegal', Danny akhirnya mantap memilih jalur independen.?
Danny mengatakan meski maju melalui jalur independen, pihaknya tetap menggalang koalisi dengan parpol. "Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada partai-partai yang telah mendukung. Dan tentunya kepada rakyat yang selalu setia. Ini menjadi semangat perjuangan," tuturnya.?
"DIA-mi akan membawa Makassar dua kali tambah baik dan tidak membiarkan Makassar mundur lagi," pungkas Danny.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: