Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Titik BBM Satu Harga, Pertamina Tambah Dua SPBU-N di Natuna

Perluas Titik BBM Satu Harga, Pertamina Tambah Dua SPBU-N di Natuna Kredit Foto: Antara/M N Kanwa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola penambangan minyak, PT Pertamina (Persero) kembali merealisasikan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Nelayan (SPBU-N) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang menjadi bagian dari Program BBM Satu Harga. Dua titik SPBU-N di Kabupaten Natuna menjadi titik ke-33 dan ke-34 dari dari 54 titik yang ditargetkan dalam program Nawacita Presiden RI terkait dengan ketahanan energi nasional.?

Dua titik SPBU-N yang telah melayani pembelian BBM berlokasi di Kabupaten Natuna itu meliputi SPBU-N Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga yang melayani kebutuhan solar untuk nelayan dan usaha perikanan, dan Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur melayani pembelian premium dan solar untuk transportasi darat dan laut serta nelayan dan usaha perikanan.

Dua SPBU-N tersebut merupakan dua dari enam titik BBM satu harga di Kepuluan Riau. Untuk wilayah Sumatera Bagian Utara, dengan pengoperasian keduanya, genap terdapat enam titik dari sembilan titik BBM Satu Harga yang sudah beroperasi di Sumbagut, yaitu dua di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dua di Pulau Nias, Sumatera Utara, dan dua di Natuna, Kepulauan Riau.

General Manager MOR I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono mengungkapkan masih terdapat empat titik BBM satu harga lainnya yang masih dalam proses pembangunan yang terletak di Kabupaten Anambas, Kabupaten Bintan, dan dua lokasi di Kabupaten Natuna. Keempat titik tersebut masih dalam proses pembangunan dan diharapkan dapat segera beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.

"Pengoperasian kedua SPBU-N ini menjadi bukti nyata hadirnya Pertamina untuk memenuhi tugas negara mendistribusikan energi hingga ke pelosok negeri, kendati tugas itu bukanlah hal yang mudah, namun dengan sinergi yang kuat antara Pertamina, pemerintah, dan investor, perjuangan mewujudkan BBM satu harga di Kabupaten Natuna akhirnya membuahkan hasil," ungkap Erry.

Pertamina memenuhi program pemerintah dengan pemberlakuan distribusi BBM Satu Harga di Kepulauan Riau sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016 perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT)?dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Program ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menggerakkan dan memeratakan perekonomian nasional, utamanya di wilayah 3T.

Sebelum beroperasinya kedua SPBU-N tersebut, masyarakat harus membeli premium seharga Rp7.500 per liter, sedangkan solar sekitar Rp6.000 per liter. "Kini dengan dukungan semua stakeholder, mereka dapat merasakan harga yang sama dengan dengan wilayah NKRI lainnya, yaitu Rp6.450 per liter premium dan Rp5.150 per liter solar," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: