Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Bangun PLTS Rp67 Miliar, Dukung Pengembangan EBT

Pertamina Bangun PLTS Rp67 Miliar, Dukung Pengembangan EBT Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Badak NGL dengan PT Pertamina Power Indonesia mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas total sebesar 4 MWp (megawatt peak) dengan nilai investasi sebesar kurang lebih Rp67 miliar. Hal tersebut sejalan dengan PT Pertamina yang berkomitmen dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (New Renewable Energy?NRE).

Perjanjian Kesepakatan Bersama dengan total 4 MWp tersebut dilakukan melalui 2 (dua) KB di tahun 2017. KB pertama untuk kapasitas 1 MWp dan KB kedua untuk kapasitas 3 MWp yang ditandatangani pada November 2017 ini.

Dalam Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Badak NGL Didik Sasongko dan Direktur PT Pertamina Power Indonesia, Ginanjar.?

"Listrik yang dihasilkan dari PLTS diperuntukan guna membantu memenuhi kebutuhan listrik di area Badak di Bontang, Kalimantan Timur," ujar Ginanjar dalam keterangan yang diterima, Senin (4/12/2017).

Dirinya menambahkan bahwa pengembangan PLTS menunjukan komitmen dan bentuk perwujudan kerja sama sinergi antara sesama Anak Perusahaan Pertamina dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Komitmen Pertamina dalam bisnis New?and Renewable Energy (NRE) telah dibangun sejak 1982 dengan pengembangan pembangkit listrik panas bumi. Pada 2017, kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi telah mencapai 587 MW.

"Penandatanganan tersebut juga sekaligus merupakan bentuk perwujudan kerja sama sinergi sesama Anak Perusahaan Pertamina," tutup Ginanjar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: