Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Targetkan Pelayanan Pasang Listrik Naik Peringkat

PLN Targetkan Pelayanan Pasang Listrik Naik Peringkat Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT (Persero) PLN menargetkan Indonesia untuk bisa melompat ke peringkat 38 dalam salah satu indikator survei kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) Bank Dunia tahun depan, dengan cara peningkatan pelayanan listrik.

"Salah satu prestasi pemerintah dalam survei EoDB Bank Dunia adalah dalam pelayanan mendapatkan listrik. Kita tadinya di peringkat 61. Kemudian, kemarin kita di peringkat 49. Tahun depan kami rencanakan bisa di peringkat 38," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Agoes Triboesono dalam seminar ketenagalistrikan di Kampus UI Depok, Selasa (5/12/2017).

Dalam indikator "Getting Electricity" (penyambungan listrik) pada laporan EoDB yang dirilis Oktober lalu, peringkat Indonesia berada di posisi 49, tambah Agoes.

Ia mengatakan untuk dapat mencapai target tersebut, PLN sebagai perusahaan negara yang mengurus semua kegiatan kelistrikan akan melakukan sejumlah upaya.

"Kita akan perbaiki prosedur penyambungan untuk mendapatkan listrik baru atau peningkatan kapasitas baru," ungkap dia.

Kendati peringkat Indonesia perlahan naik, Agoes mengatakan posisi negara masih tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lainnya.

Peringkat utama ditempati oleh Malaysia, diikuti Singapura, Brunei Darussalam, Filipina dan Thaland. Ada pun di bawah Indonesia, ada Vietnam, Kamboja, Myanmar dan Laos.

"Mudah-mudahan peringkat kita bisa naik, angkanya bagus, peringkatnya juga bagus agar banyak orang yang tertarik berinvestasi di sini. Kalau kalah, tentu mereka akan lebih pilih negara lain," ujar dia.

Sebelumnya, dalam laporan tahunan "Doing Business 2018" yang dirilis oleh Bank Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia di 2018 secara keseluruhan naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.

Laporan tersebut menginvestigasi regulasi-regulasi di suatu negara yang meningkatkan aktivitas bisnis maupun yang membatasi. Data dalam laporan "Doing Business 2018" berlaku mulai 1 Juni 2017.

Pada EODB 2017, posisi Indonesia juga meningkat 15 peringkat dari 106 di 2016 menjadi 91. Pada tahun tersebut, Indonesia masuk dalam 10 negara "Top Reformers".

Bank Dunia menetapkan 10 indikator tingkat kemudahan berusaha. Masing-masing adalah Memulai Usaha (Starting Business), Perizinan terkait Pendirian Bangunan (Dealing with Construction Permit), Pembayaran Pajak (Paying Taxes), Akses Perkreditan (Getting Credit).

Berikutnya, Penegakan Kontrak (Enforcing Contract), Penyambungan Listrik (Getting Electricity), Perdagangan Lintas Negara (Trading Across Borders), Penyelesaian Perkara Kepailitan (Resolving Insolvency), dan Perlindungan Terhadap Investor Minoritas (Protecting Minority Investors).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: