Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI: Pesan Makanan via Online Saja Bisa, Bikin Akta Lahir Masa Enggak Bisa?

Pemprov DKI: Pesan Makanan via Online Saja Bisa, Bikin Akta Lahir Masa Enggak Bisa? Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, tengah menyiapkan layanan akta kelahiran berbasis?online. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, dengan layanan ini masyarakat yang mengurus akta kelahiran anak bisa melakukan pendaftaran pengurusan tanpa harus datang ke loket.

"Sekarang memesan makanan siap saji saja bisa melalui?online, masa pengurusan akta tidak bisa," ujar Edison, Selasa (5/12).

Dijelaskannya, dengan layanan?online?itu masyarakat cukup mengisi sejumlah daftar tanya dan lampiran yang dibutuhkan. Selanjutnya, data-data itu akan diverifikasi oleh petugas.?Bila semua data dan lampiran yang diberikan pemohon terverifikasi, proses pembuatan akan bisa dilanjutkan. Nantinya, setelah akta rampung, akan ada pemberitahuan kepada pemohon untuk mengambil fisik dokumen.

"Saat ini sistem aplikasinya tengah disiapkan. Kita harap Januari sudah mulai bisa diterapkan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: