Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua YLKI: Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Picu Kelesuan Ekonomi

Ketua YLKI: Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Picu Kelesuan Ekonomi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai rencana PT Jasa Marga menaikkan tarif tol dalam kota Jakarta akan memicu kelesuan ekonomi. "Kenaikan itu akan menambah beban daya beli masyarakat karena alokasi belanja untuk transportasi juga akan meningkat," kata Tulus melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Tulus mengatakan kenaikan tarif tol tersebut sebagai hal yang tidak adil bagi masyarakat sebagai konsumen jalan tol karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hanya mempertimbangkan kepentingan operator jalan tol yaitu aspek inflasi.

"Dengan hanya mempertimbangkan kepentingan operator jalan tol, Kementerian menegasikan aspek daya beli dan kualitas pelayanan kepada konsumen," tuturnya.

Karena itu, YLKI mendesak DPR segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menurut Tulus menjadi biang keladi kenaikan tarif tol yang bisa diberlakukan setiap dua tahun sekali.

Undang-Undang tersebut, kata Tulus, hanya mengakomodasi kenaikan tarif tol berdasarkan inflasi dengan mengabaikan kepentingan konsumen.

PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol dalam kota Jakarta mulai Jumat (8/12/2017). Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 973/KPTS/M/2017.

Dengan kenaikan tersebut, tarif tol dalam kota Jakarta menjadi Rp9.500 (kendaraan golongan I), Rp11.500 (golongan II), Rp15.500 (golongan III), Rp19.000 (golongan IV) dan Rp23.000 (golongan V). (FNH/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: