Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2018, OJK Targetkan 35 Persen untuk Literasi Perlindungan Konsumen

2018, OJK Targetkan 35 Persen untuk Literasi Perlindungan Konsumen Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Banda Aceh -
Plt.Direktur Penelitian Kebijakan dan Pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa keuangan, (OJK), Rela Ginting, mengatakan,?tahun 2018, OJK mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) khususnya Pilar 1 Edukasi Keuangan yang berfokus pada masyarakat berpendapatan rendah, UMKM, serta perempuan.
"Tahun 2018, untuk literasi perlindungan konsumen ini OJK targetkan sebesar 35 persen. Tentunya kita harapkan tidak tumpang tindih dengan POJK Tahun 2016,?? katanya pada pelatihan dan gathering wartawan OJK Kantor Regional 5 di Banda Aceh, Selasa (5/12/2017) malam.
Dikatakannya, Otoritas Jasa Keuangan OJK mengaku bahwa jarak atau antara literasi dengan inklusi keuangan masih besar. Secara nasional, sampai posisi akhir 2017, untuk literasi keuangan persentasenya cuma 29,7 persen sedangkan literasinya mencapai 67,8 persen.?
Dikatakannya, jarak yang masih besar antara literasi atau pemahaman masyarakat akan keuangan termasuk literasi perlindungan konsumen tersebut dengan inklusi yakni kesadaran akan kebutuhan produk industri keuangan harus disikapi optimis.
??Kita menyadari masih besarnya jarak persentase antara literasi dan inklusi itu. Selama ini kita telah melakukan sosialiasi dan edukasi ke masyarakat. Sebab? itu, OJK terus meningkatkan literasi ini ke lapisan masyarakat,?? ujarnya.
Produk asuransi dan pembiayaan/leasing masih mendominasi persentase inklusi dibandingkan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: