Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bela Nasib Guru Tidak Tetap, Ganjar Lobi Jokowi

Bela Nasib Guru Tidak Tetap, Ganjar Lobi Jokowi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Semarang -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mendorong percepatan penyelesaian permasalahan terkait guru tidak tetap (GTT) di daerah.

"Presiden juga memiliki komitmen kuat untuk menyejahterakan tenaga pendidik apapun statusnya," kata Ganjar saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Rabu (6/12/2017).

Ganjar mengaku menemui Presiden Jokowi secara khusus di Istana Bogor usai acara Penerimaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah.?Pertemuan antara Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar untuk membahas nasib GTT tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Pendidikan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Ganjar mengungkapkan, pada pertemuan itu dicapai kesepakatan untuk mempercepat pembahasan peraturan pemerintah tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Saat ini rancangan PP masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Presiden akan mengecek langsung rancangan peraturan pemerintah itu di Kemenpan-RB, beliau akan mendorong segera dibahas lalu disahkan," katanya.

Ganjar menyebutkan, Wapres Jusuf Kalla mewanti-wanti bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK harus memenuhi syarat dan kompetensi, sedangkan menurut Mendikbud Muhadjir, baru ada 3.000 guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat.

"Intinya kalau pak wapres harus hati-hati, pak mendikbud sama, kalau saya usul yang penting segera mulai prosesnya karena persoalan ini sudah lama berlarut-larut," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: