Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dahlan Iskan Akan Patuh Terhadap Keputusan Mengenai Outsourcing BUMN

Warta Ekonomi -

WE.CO.ID - Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan akan patuh terhadap Undang-Undang dan akan menaati hasil keputusan Panja Outsourcing DPR  nantinya. Menurutnya, secara umum soal ketenagakerjaan BUMN dan perusahaan swasta lain harus tunduk dengan regulasi Kementerian Tenaga Kerja. Sehingga, jika terjadi pelanggaran, maka mekanisme penyelesaiannya sama dengan perusahaan lainnya.

Dahlan meminta keputusan tegas dari Panja Outsourcing Komisi IX DPR dan apapun yang Panja putuskan, maka Kementerian BUMN akan menaatinya.

Sementara itu, menurut Indra dari Fraksi PKS jika kegiatan outsourcing ditiadakan, maka akan mengganggu proses produksi. Akan tetapi, Kemenakertrans sebelumnya telah menetapkan nota penetapan dimana outsourcing tidak diperbolehkan. Menurutnya, sebaiknya setiap nota penetapan harus segera dilaksanakan. Dan, seluruh perusahaan BUMN perlu dibuatkan nota penetapan masing-masing sehingga dapat terlihat jelas apa saja hal-hal yang dapat dioutsourcingkan atau tidak di Kementerian BUMN.

Adapun anggota DPR lainnya, Rieke, menentang keras jika outsourcing diturunkan pada persoalan tender. Karena menurutnya proses ketenagakerjaan tidak berhubungan dengan proses tender. Dimana Undang-Undang telah mengatur, dan koperasi juga bukanlah perusahaan penyedia ketenagakerjaan. Dan mengenai persoalan upah dimana adanya inpres tentang upah menurutnya harus ditolak karena harus disesuaikan dengan UU.

Sedangkan anggota DPR Okky Asokawati menyoroti mengenai penyelesaian kasus BUMN dan meminta tindakan jelas agar tenaga outsourcing dapat jelas jenjang karir kedepannya.

(Yuni E)

Foto : SY

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/yuni_ekowati
Editor: Muhamad Ihsan

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: