Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK: Lebih Cocok PGN Akuisisi Pertagas

BPK: Lebih Cocok PGN Akuisisi Pertagas Kredit Foto: Antara/R Rekotomo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi menilai bahwa jika langkah Pertamina yang berniat mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak tepat. Ia menyebukan?bahwa PGN lebih cocok mengakuisisi Pertagas karena sama-sama perusahaan yang mengelola gas.?

"Kita sebaiknya memisahkan kelompok usaha sesuai core bisnis yang dikuasai. Sehingga Pertagas lebih pas diakusisi PGN. Dan sebagai perusahaan Publik, itu bisa membantu saham PGN agar naik drastis," ungkapnya di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Maka Tegas Achsanul menekankan bahwa, gas memang seharusnya diurus PGN, dan minyak diurus oleh Pertamina. Sangat tidak sesuai jika Pertamina yang mengakuisisi PGN, karena core bisnisnya yang berbeda.?

Selanjutnya, Achsanul juga mengungkapkan, jika PGN dan Pertagas saling bersinergi, maka akan mengurangi investasi ganda yang menyebabkan anggaran perusahaan sia-sia.

"Saat ini seringkali ada investasi ganda. PGN membangun pipa, pertagas juga membangun pipa dilokasi yang sebetulnya beritisan. Jika mereka saling sinergi dan bersatu mungkin hal ini tidak akan terjadi, dan terjadi pemborosan keuangan," katanya.

Seperti diketahui, BPK menemukan adanya potensi kerugian ratusan miliar yang dialami PT Pertamina Gas (Pertagas), pasca tidak efektivifnya sejumlah proyek yang dikerjakan anak usaha PT Pertamina tersebut.

Mengacu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017, potensi kerugian Pertagas bersumber dari tidak optimalnya bisnis niaga dan transportasi gas perusaaan di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur dalam periode 2014 hingga semester I 2016.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: