Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Pelindo IV Ngadu Soal Demo Buruh Pelabuhan ke Dirjen Hubla

Bos Pelindo IV Ngadu Soal Demo Buruh Pelabuhan ke Dirjen Hubla Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV, Doso Agung, memaparkan penataan dan pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan pada Focus Group Discussion (FGD) di Makassar, Kamis, (7/12/2017). Bos Pelindo IV itu sekaligus melaporkan demo buruh pelabuhan secara nasional pada Senin lalu kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Agus H Parmono, yang hadir pada acara FGD.?
Doso mengklaim di wilayah Pelindo IV yang terdiri dari Kawasan Indonesia Timur, demo buruh TKBM hanya terjadi di Pelabuhan Makassar. Unjuk rasa yang dilakukan para buruh pelabuhan pun sebatas hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait penataan TKBM. Ditegaskan Doso, kebijakan yang diambil perihal penataan TKBM sebenarnya dimaksudkan untuk mendongkrak kesejahteraan para buruh pelabuhan.
"Itupun para TKBM demo (di Pelabuhan Makassar) karena tidak mendapat informasi yang jelas. Padahal, penataan TKBM untuk meningkatkan kesejahteraan para TKBM. Bersyukur, hanya TKBM di Makassar yang melakukan aksi demo lalu. TKBM di cabang lainnya tidak ada yang melakukan demo,? ucap Doso, Kamis,?(7/12/2017).
Doso menjelaskan penataan pengelolaan TKBM dilakukan demi efisiensi. Diketahui, biaya TKBM di Indonesia Timur tanpa alat bongkar muat berkisar 70-80 persen. Apabila menggunakan alat bongkar muat hanya 50 persen dari biaya bongkar muat atau stevedoring.?
Dalam konsep tata kelola TKBM, Doso menyebut pihaknya merumuskan dua aturan baru. Pertama, terdapat alternatif penyedia layanan TKBM (tidak monopoli), di mana TKBM akan memiliki sertifikasi dan terlatih, jaminan produktivitas dan kecepatan kerja selama 24 jam, kesejahteraan lebih terjamin. Serta dapat dilakukan Service Level Agreement (SLA) atau Service Level Guarantee (SLG) (responsibility).
"Kedua, penggunaan alat modern harus dapat menurunkan cost logistic sehingga pekerjaan TKBM menjadi lebih ringan. Yaitu dengan melakukan konversi cargo dari non kontainer ke kontainer, installment alat bongkar muat yang berdampak pada lower cost dan single cost yaitu tarif paket sehingga memudahkan perhitungan atau simplifikasi," pungkas dia.?(Tri Yari Kurniawan)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: