Pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dalam kasus megakorupsi e-KTP. Ia mengaku telah menyampaikan secara lisan kepada Setnov.
"Jadi terhitung kemarin, berlaku hari ini, saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi, dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," kata Otto di Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Lanjutnya, Kemarin dirinya telah menyampaikan langsung soal pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum di Rumah Tahanan KPK.
"Saya sudah sampaikan ini pada dia langsung, saya harus jujur kepada dia," tuturnya
Selain itu, Otto akan menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Setnov serta penyidik KPK Ambarita Damanik.?
"Hari ini akan saya serahkan ke Setya Novanto, satu akan saya serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya penyidik ke pak Damanik," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Advertisement