Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JKN-KIS, Wujud Nyata Kehadiran Negara

JKN-KIS, Wujud Nyata Kehadiran Negara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menuju akhir tahun keempat penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kehadiran negara kian dirasakan masyarakat Indonesia.

Sejumlah dampak positif bermunculan pasca JKN-KIS diimplementasikan. Mulai dari meningkatnya kemudahan akses pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, hingga mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya pengobatan yang tinggi.

"Pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal," terang Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, seperti dikutip Jumat (8/12/2017).

Dari angka sementara yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, pada 2016 JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah.

Sementara itu,?pada 2016, pemanfaatan program JKN-KIS mencapai 192,9 juta kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 134,9 juta kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta) termasuk angka rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 50,4 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 7,65 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS).

"Faktanya, tak ada layanan publik yang bisa memuaskan 100% customer-nya karena tingkat kepuasan setiap orang berbeda. Dari 186 juta jiwa peserta JKN-KIS, pasti ada beberapa orang yang kurang puas. Namun, jangan lantas kita mengabaikan peserta yang terlayani dan sudah merasakan manfaat JKN-KIS. Perlu kita perhatikan bahwa total pemanfaatan JKN-KIS selama 3,5 tahun mencapai 522,9 juta pemanfaatan. Artinya, dalam sehari ada 415 ribu pemanfaatan JKN-KIS, baik di FKTP maupun di rumah sakit," tegas Fachmi.

Tahun 2016, tingkat kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 78.6%, lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yaitu sebesar 75%. BPJS Kesehatan pun menyediakan beragam kanal pengaduan masyarakat, antara lain melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi LAPOR! di website BPJS Kesehatan, kantor cabang, kantor Kabupaten/Kota, dan petugas BPJS Kesehatan yang berada di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan Laporan Bulanan Kantor Staf Presiden periode 1-31 Oktober 2017, BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga nonstruktural dengan SLA penyelesaian keluhan kurang dari satu hari. Hal ini membuat BPJS Kesehatan menduduki peringkat teratas dalam daftar lembaga nonstruktural yang paling cepat menyelesaikan keluhan.?

Dalam kesempatan tersebut, Fachmi juga menyebutkan, dari hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI 2016, program JKN-KIS berperan menciptakan lapangan kerja bagi 1,45 juta orang, yang terdiri atas 864 ribu orang di sektor jasa kesehatan pemerintah, 27,2 ribu orang di sektor industri produk farmasi, dan 34,1 ribu orang di sektor industri makanan dan minuman. Jika diproyeksikan hingga 2021, JKN-KIS memberi kontribusi ekonomi sebesar 289 triliun dan menciptakan lapangan kerja bagi 2,26 juta orang.

Hingga 1 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 186.602.571 jiwa. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 21.514 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 9.839 Puskesmas, 4.828 Dokter Praktik Perorangan, 5.645 Klinik Pratama, 16 RS Kelas D Pratama, serta 1.186 Dokter Gigi. Sementara di tingkat rujukan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 5.651 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 2.271 Rumah Sakit dan Klinik Utama, 2.362 Apotek, dan 1.018 Optik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: