Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Yerusalem, Negara Arab Sulit Tolak Permintaan Trump

Soal Yerusalem, Negara Arab Sulit Tolak Permintaan Trump Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Negara-negara Arab akan kesulitan untuk menolak keputusan Amerika Serikat yang mengakui status Yerusalem sebagai ibu kota Israel, kata pakar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Nur Rachmat Yuliantoro.

"Negara-negara Arab boleh saja berang kepada keputusan Trump, tetapi tampaknya mereka masih membutuhkan Israel untuk menghadapi Iran," tutur Rachmat di Jakarta, Sabtu (9/12/2017).

Selain itu, kesulitan penolakan juga bisa dilihat dari negara-negara Arab yang mungkin masih akan bergantung kepada AS ketika harus berhadapan dengan ancaman kelompok teroris ISIS.

Oleh karenanya, ia berpendapat hingga sejauh ini belum ada faktor yang bisa membuat Trump menarik kembali pernyataannya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel serta berencana memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke kota tersebut.

"Bahkan ada dugaan bahwa pengakuan Trump atas status Yerusalem itu tidak dimungkinkan tanpa adanya 'lampu hijau' dari Saudi," kata Rachmat.

Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah telah mengungkapkan reaksi terkait dengan tindakan sembrono AS tersebut.

Raja Jordania Abdullah II pada Kamis (7/12) menyampaikan dukungan penuh negaranya untuk rakyat Palestina dalam upaya mereka mendirikan negara merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, demikian laporan kantor berita Petra.

Raja Jordania tersebut mengeluarkan pernyataannya dalam pertemuan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di ibu kota Jordania, Amman, tempat Raja Abdullah II menuduh pengakuan AS mengenai Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi sah internasional.

Selain itu, Qatar pun memperingatkan akibat berbahaya dari keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, menurut siaran Kantor Berita Qatar (QNA).

Dalam pertemuan rutin kabinet pada Rabu (6/12) malam waktu setempat, Perdana Menteri Qatar Sheikh Abdullah bin Nasser bin Khalifa Ath-Thani mengatakan tindakan AS itu bisa bertentangan dengan legitimasi dan hukum internasional, selain semua upaya perdamaian yang dilandasi penyelesaian dua negara.

Meski muncul beberapa dukungan, namun dengan adanya indikasi terhadap situasi internal dari negara-negara Arab, maka kemungkinan akan sulit untuk membuat Trump menarik atau membatalkan keputusan pengakuan status tersebut.

"Satu-satunya kemungkinan untuk perubahan itu adalah bila Trump dimakzulkan, tetapi itu pun harus melalui proses panjang dan politik non-partisan di tubuh Kongres AS," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: