Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlu Keadilan Pajak untuk Koperasi

Perlu Keadilan Pajak untuk Koperasi Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -
Beban pajak yang tidak memenuhi rasa keadilan, masih dirasakan bagi eksistensi koperasi sampai saat ini. "Banyak keluhan yang disampaikan koperasi atas pengenaan pajak yang kurang adil ini, namun sejauh ini belum ada penyelesaiannya," kata Ketua Koperasi UPN Yogjakarta, Siwi Hardiastuti dalam Semiloka tentang kebijakan pajak dan eksistensi koperasi, yang digelar Koperasi UPN Yogjakarta, Kamis lalu.
Hal senada disampaikan panelis, Agung Sudjatmoko Ketua Harian Dekopin, yang mengatakan bahwa? pajak PPh final 1% bagi koperasi dan ukm yang mempunyai omset sampai Rp4.8 miliar pertahun dan dibayar setiap bulan dalam PP No. 46/2013 merupakan bentuk kebijakan pemerintah yang tidak memahami esensi bisnis baik bagi koperasi maupun ukm.
"Bukan hanya itu saja, kebijakan pengenaan pajak 10% bagi penerimaan bunga simpanan anggota lebih dari 240.000 juga sebagai bentuk kebijakan yang memberatkan anggota koperasi karena rata-rata anggota koperasi adalah wong cilik," katanya.
Menurut Agung, masih banyak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada koperasi, seperti pajak atas SHU, tidak adanya jaminan atas simpanan anggota pada koperasi dan lain sebagainya.
Bahkan terkait dengan penjaminan simpanan di koperasi yang tidak dilakukan pemerintah, Agung? mengatakan itu merupakan bentuk kebijakan diskriminatif negara atas warga negara, karena tabungan masyarakat di bank dijamin oleh LPS sampai Rp2 miliar, sedangkan di koperasi tidak ada sama sekali.?
Betatapun demikian, ia mengingatkan, insan koperasi jangan selalu mengkritik kebijakan, insan koperasi harus taat pajak, tetapi pemerintah juga harus memahami suasana kebatinan gerakan koperasi dalam perpajakan ini.
Agung mengajak insan koperasi untuk? instropeksi juga, bahwa masih ada banyak kekurangan insan koperasi dalam mengelola usaha maupun organisasinya.?
"Untuk itu koperasi harus melakukan perubahan untuk fokus mengembangkan usaha, memodernisasi manajemen koperasi dan membangun jaringan usaha serta menyusun strategi merintis konglomerasi usaha koperasi untuk kesejahteraan anggota," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: