Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Distan Mukomuko Libatkan Kades Mendata Sawit Tak Produktif

Distan Mukomuko Libatkan Kades Mendata Sawit Tak Produktif Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Mukomuko -

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melibatkan kepala desa dalam mendata kebun sawit tidak produktif yang diusulkan menerima program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat.

"Kami melibatkan kepala desa karena mereka yang lebih mengetahui lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif di wilayahnya," ungkap Wahyu Hidayat selaku Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, di Mukomuko, Sabtu (9/12/2017).

Kabupaten Mukomuko tahun 2018 mendapat jatah peremajaan kebun kelapa sawit tidak produktif seluas 3.000 hektare dari pemerintah pusat.

Dirinya juga meminta kepala desa di daerah itu mendata kebun kelapa sawit yang produktifitas rendah karena tanaman kelapa sawit berusia di atas 25 tahun dan produksi tandan buah segar kelapa sawit sebesar 10 ton per hektare/tahun.

Kembali dirinya menyatakan instansinya saat ini sudah mendapat data seluas 644 hektare lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif dari 18 desa di daerah itu. Ia mengatakan instansinya saat ini masih menunggu penambahan luas lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif dari kepala desa sampai akhir bulan Desember tahun ini.

Dirinya menyebutkan saat ini masih ada seluas 1.400 hektare kebun kelapa sawit tua dan produktivitas rendah yang terdata di instansi itu untuk mendapatkan program peremajaan sawit. Namun, katanya, belum seluruh pemilik kebun sawit seluas 1.400 hektare di daerah ini yang sudah melengkapi data untuk mendapatkan program ini.

Untuk itu, dirinya kembali mendorong kepala desa segera menyerahkan data lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif di wilayahnya sampai akhir bulan Desember tahun ini. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: