Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNNP Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

BNNP Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Kredit Foto: Antara/Rony Muharrman
Warta Ekonomi, Kalimantan Selatan -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu skala internasional dengan barang bukti 2,9822 kilogram sabu-sabu.

"Kami baru saja mengungkap jaringan internasional yang dikendalikan warga negara Nigeria," kata Kepala BNNP Kalsel Marsauli Siregar di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan ada empat orang yang ditangkap dalam pengungkapan pada Sabtu (9/12) dini hari itu, yakni AS (36) warga Kalimantan Utara, AR (49) warga Balikpapan sebagai pembawa barang sabu-sabu.

Sedangkan dua bersaudara yakni RS (29) dan WS (18) sebagai penerima barang di Banjarmasin.

"Kedua tersangka kakak dan adik merupakan anak dari target utama kami, dialah penyandang dana yang memesan sabu-sabu kepada warga Nigeria yang berada di Malaysia," kata Marsauli didampingi Kasi Sidik, Tindak dan Kejar BNNP Kalsel Suyatmin saat ekspos tersangka dan barang bukti.

BNNP Kalsel masih berupaya mengejar pria berinisial BB tersebut, karena lolos saat penangkapan.

BB adalah residivis yang pernah ditangkap Polda Kalsel dan baru bebas dari penjara tiga bulan lalu, katanya, Terungkapnya jaringan pengedar kelas kakap tersebut setelah BNNP, Kalsel menerima informasi adanya pasokan sabu-sabu asal Malaysia yang bakal masuk ke Banjarmasin.

Anggota Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa mengendus bahwa sabu-sabu bakal dibawa melalui jalur darat dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kalimantan Utara.

"Kami membagi anggota dalam beberapa tim, karena selain masuk lewat Tanjung, tidak menutup kemungkinan narkotika bisa lewat Batulicin," katanya.

Setelah menemukan adanya mobil target masuk melalui Tanjung Kabupaten Tabalong, selanjutnya anggota BNNP melakukan penyergapan di salah satu SPBU di Kecamatan Sungkai, Kabupaten Banjar.

Pelaku menyembunyikan sabu-sabu sebanyak lima paket besar seberat total 2.952 gram di dalam mobil bagian pintu belakang.

Selanjutnya, BNNP menangkap penerima sabiu-sabu di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Awalnya, kata Marsauli, disepakati transaksi di SPBU Gambut Jalan Ahmad Yani Km14. Namun belakangan berubah jadi di rumah tersangka.

"Saat penggerebekan di rumah pelaku juga ditemukan tujuh paket sabu-sabu seberat 30 gram, jadi total barang bukti dalam pengungkapan ini sebesar 2.982,2 gram atau hampir 3 kilogram," katanya. (ANT)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Advertisement

Bagikan Artikel: