Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Thailand dan Malaysia Kini Terima Transaksi Perdagangan Pakai Rupiah

Thailand dan Malaysia Kini Terima Transaksi Perdagangan Pakai Rupiah Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) meluncurkan local currency settlement framework pada hari ini, Senin (11/12/2017) di gedung BI, Jakarta.

Peluncuran framework tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman bilateral antara Bank Indonesia dengan Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand untuk pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (local currency settlement/LCS) pada 23 Desember 2016.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pembentukan framework LCS tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penguatan kerja sama keuangan antara BI, BOT, dan BNM.

"Ini untuk memfasilitasi dan mendorong investasi di negara ini. Membangun framework ini dan key milestone antara BI, BNM, dan Bank of Thailand," ujar Agus.

Lebih jauh, dikatakannya, inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit, dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara.

Sebagaimana diketahui, rata-rata nilai perdagangan Indonesia-Malaysia pada 2010-2016 mencapai sekitar USD19,5 miliar, dimana USD9,3 miliar transaksi ekspor dan USD10,2 miliar impor. Sementara rata-rata tahunan perdagangan Indonesia-Thaialnd di tahun 2010-2016 mencapai USD15 miliar, dimana USD8,5 miliar impor dan USD5,5 miliar ekspor.

"Kondisi ini adalah yang kami ingin untuk perbaiki ke depan sehingga diversifikasi dari mata uang bisa sejauh mungkin dilakukan gunakan local currency. Dan ini akan baik untuk kedua negara," paparnya.

Adapun dalam rangka memfasilitasi operasionalisasi framework LCS tersebut, BI, BNM, dan BOT telah menunjuk beberapa bank yang memenuhi kriteria kualifikasi utama untuk memfasilitasi transaksi bilateral. Bank-bank yang ditunjuk tersebut antara lain memenuhi kriteria sebagai bank yang berdaya tahan dan sehat di setiap negara, memiliki pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan antar kedua negara, memiliki hubungan bisnis dengan bank di kedua negara, dan memiliki basis konsumen dan kantor cabang yang luas di negara asal (home country).?

Untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-ringgit, BI menunjuk enam bank di Indonesia yakni BRI, Bank Mandiri, BCA, BNI, CIMB Niaga, dan Maybank Indonesia. Kemudian BNM menunjuk lima bank di Malaysia meliputi Malaysia? CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, dan RHB Bank Berhad.

Sementara untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-bath, BI menunjuk BRI, Bank Mandiri, BCA, BNI, dan Bangkok Bank PCL. Sedmentara BOT menunjuk Thailand Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, Kasikornbank PCL, Krungthai Bank PCL, dan Siam Commercial Bank PCL.?

Perluasan framework baht-ringgit, Bank Negara Malaysia and Bank of Thailand menunjuk bank-bank sebagai berikut CIMB Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad, RHB Bank Berhad, Bangkok Bank Berhad, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Malaysia Berhad, United Overseas Bank Berhad?, Thailand ?Bangkok Bank PCL, Bank of Ayudhya PCL, CIMB Thai PCL, Kasikornbank PCL, Krungthai Bank PCL, Siam Commercial Bank PCL, dan United Overseas Bank (Thai) PCL.

"Seluruh framework tersebut di atas, yakni rupiah-ringgit, rupiah-baht, dan perluasan baht-ringgit mulai beroperasi secara efektif pada 2 Januari 2018," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: