Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Praperadilan Novanto, KPK Siapkan Amunisi ini...

Hadapi Praperadilan Novanto, KPK Siapkan Amunisi ini... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga ahli dalam lanjutan sidang praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12).?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Kusno akan menggelar lanjutan sidang praperadilan Setya Novanto dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon pada Selasa (12/12).

"Kemungkinan ada tiga. Ahli hukum pidana, kemudian ahli hukum acara pidana, dan juga ahli hukum tata negara. Untuk namanya besok saja yang jelas dari luar kota semua," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Terkait rencana menghadirkan juga saksi fakta pada praperadilan, Setiadi menyatakan pihaknya masih mempertimbangkannya karena harus melaporkan kepada pimpinan KPK terlebih dahulu perkembangan jalan proses praperadilan sampai saat ini.

"Untuk saksi fakta akan kami pertimbangkan dulu karena kami harus melaporkan perkembangan kepada pimpinan," ujar Setiadi.

Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada Jumat (10/11).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: