Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GMNI Desak 3 Kasus Korupsi di Kota Balikpapan Dituntaskan

GMNI Desak 3 Kasus Korupsi di Kota Balikpapan Dituntaskan Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Tiga kasus dugaan korupsi menjadi sorotan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menggelar unjuk rasa di kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/12/2017). Ketiga kasus itu diantaranya dugaan mark up pengadaan lahan Rumah Potong Unggas (RPU), dana hibah Panwaslu dan kebocoran anggaran di DPRD Balikpapan.
Dalam orasinya, mereka mendesak agar kasus yang menjadi sorotan publik kota Balikpapan itu diusut tuntas. "Ini mengusik kami karena belum ada penyelesaian kasus korupsi di kota ini. Padahal pemberitaannya sudah meluas ke berbagai media dan telah diketahui warga kota Balikpapan," ucap Antonius Perada, Koordinator Aksi GMNI.
Aksi dimulai dari persimpangan Balikpapan Plaza menuju kantor DPRD Balikpapan. Konvoi kendaraan mereka lakukan sembari membawa sejumlah bendera organisasi dan poster tuntutan.
"Makanya kami turun sebagai bentuk pengawalan agar ketiga kasus itu dituntaskan. Dewan jangan sekadar menjawab saja tapi juga harus mengawasi kebijakan penggunaan anggaran," tegasnya.
Angggota DPRD Balikpapan, Riri Saswita Diano yang menemui massa aksi sepakat agar kasus korupsi diselesaikan. Proses hukumnya pun telah ditangani pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Balikpapan.
"Kita sepakat menolak korupsi dan segala hal yang berbau korupsi itu diselesaikan secara hukum," kata Riri yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Riri bahkan mengaku juga telah menjalani pemeriksaan bersama anggota dewan yang lainnya. "Semua sudah diperiksa termasuk Badan Anggaran. Bisa saja komisi terkait seperti Komisi II juga diperiksa. Tidak ada yang kita tutupi dalam kasus ini," jelasnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Balikpapan dengan kerugian negara mencapai Rp800 juta dan kebocoran anggaran DPRD Balikpapan senilai Rp2 miliar telah ditangani Kejari Balikpapan.
Sementara dugaan mark up pengadaan lahan RPU dari Rp2 miliar menjadi Rp12 miliar diselidiki Polda Kaltim. Hanya saja belum ada tersangka yang dianggap bertanggung jawab dari ketiga kasus tersebut.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: