Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pajak BPHTB Semarang Lampaui Target

Pajak BPHTB Semarang Lampaui Target Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Semarang -

Perolehan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp336 miliar pada 2017.

"Dari target yang ditetapkan sebesar Rp320 miliar, perolehan pajak BPHTB sudah ada kelebihan Rp16 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana di Semarang, Selasa.

Artinya, kata dia, perolehan pajak BPHTB Kota Semarang sekarang ini telah mencapai Rp336 miliar, dan diprediksi jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir Desember 2017.

Ia mengakui pajak BPHTB yang merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah salah satu sumber PAD dari 11 sektor pajak yang dikelola Bapenda Kota Semarang.

"Sebenarnya, PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB tidak bisa dipisahkan karena satu kesatuan. Namun, perolehan BPHBT memang menjadi primadona mengalahkan PBB," katanya.

Perolehan pajak di sektor BPHTB, kata dia, meningkat dengan koordinasi yang baik bersama pejabat pembuat akta tanah (PPAT), disertai dengan menggeliatnya investasi jual-beli tanah di Semarang.

"Dengan koordinasi PPAT, kami permudah verifikasi, pelayanan dilakukan lebih baik, dan ternyata dampaknya sangat luas. Investasi dan jual-beli tanah di Semarang semakin menggeliat," katanya.

Perolehan pajak BPHTB, kata dia, sekarang ini menjadi penyumbang 28 persen PAD Kota Semarang sehingga kontribusinya dari 11 sektor pajak yang dikelola memang sangat besar.

"Meski perolehan dari PBB juga targetnya tercapai, kenaikannya tidak seperti BPHTB. Ya, salah satunya karena koordinasi dengan PPAT selama ini terjalin sangat baik," kata Yudi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kerja sama sangat baik yang telah dilakukan dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

"Kerja sama yang dijalin baik ini mampu meningkatkan pendapatan dari sektor BPHTB. Tahun depan, kami akan meluncurkan Elektronik BPHTB (e-BPHTB)," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.

Tentunya, kata dia, perolehan pajak dari sektor BPHTB akan terus digenjot, termasuk dengan e-BPHTB mulai 2018 yang membuat penarikan dan pengelolaan pajak bisa lebih transparan.

"Dengan e-BPHTB, tidak perlu ke Balai Kota untuk membayar pajak, bisa dari rumah masing-masing. Ini juga mengajak lebih jujur lagi sehingga PAD Kota Semarang naik lagi secara signifikan," katanya.

Ita menambahkan penarikan pajak juga akan lebih dioptimalkan dengan keberadaan mobil pemungut pajak yang akan melayani pembayaran pajak secara berkeliling sehingga semakin memudahkan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: