Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Easybiz 2.0 Cara Gampang Buat Perusahaan Zaman Now

Easybiz 2.0 Cara Gampang Buat Perusahaan Zaman Now Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Easybiz yang merupakan platform pendirian perusahaan online ini meluncurkan platform Easybiz 2.0. Platform tersebut merupakan fasilitas yang dibuat untuk memudahkan pengusaha, khususnya usaha kecil mikro menengah (UMKM) dan rintisan usaha (startup) dalam mendirikan perusahaan di Indonesia. Platform ini menjadi platform pertama di Indonesia yang dirancang untuk memberi kemudahan dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV).

"Platform Easybiz 2.0 akan memberi panduan step by step?mengenai hal-hal yang harus disiapkan untuk mendirikan perusahaan, tinggal pilih sesuai kebutuhan. Jadi, para pengusaha bisa fokus garap pasar," kata CEO Easybiz Leo Faraytody dalam acara BizTalk di Jakarta, Selasa (12/2/2017).

Pasalnya, dalam jangka waktu tiga tahun terakhir, jumlah pendirian perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas terus bertambah. Berdasarkan data Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tahun 2016 jumlah pendirian PT di seluruh Indonesia sebanyak 60.698 perusahaan. Sementara tahun 2015 sebanyak 59.695 dan 2014 sebesar 57.841.

Menurut Leo, para perusahaan startup kerap mengalami kesulitan karena tidak tahu harus memulai dari mana untuk mendirikan PT dan mengurus izinnya. Dibutuhkan panduan mengenai tahapan atau informasi apa saja yang harus disiapkan. Terlebih karena pelaku usaha fokus dalam mengembangkan proses bisnis intinya.?

Untuk itu, Easybiz 2.0 juga dihadirkan untuk memberikan layanan tambahan berupa proses pembayaran dan fitur untuk memantau proses pendirian perusahaan yang dilakukan Easybiz. Seluruh dokumen mulai dari akta pendirian dan dokumen perizinan yang dibuat melalui Easybiz bisa diakses melalui dashboard yang disediakan.

"Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan membuka layanan serupa di 10 kota di Indonesia dan layanan perizinan lain untuk mendukung pemerintah agar angka ease of doing business di Indonesia ini terbantu naik," jelasnya.??

Leo menambahkan, terobosan proses pendirian perusahaan secara online ini sejalan langkah Pemda DKI Jakarta yang menyederhanakan proses perizinan usaha secara online. Di Jakarta, proses perizinan, termasuk izin usaha, diajukan ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini ada 269 item perizinan dan non-perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP DKI (Peraturan Gubernur DKI No. 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Hingga saat ini DPMPTSP DKI telah berhasil membuat 98 item perizinan yang'dapat dilakukan secara online.

Sementara Komisaris Easybiz Ahadi Bayu Tejo menegaskan sudah saatnya ada platform yang bisa memandu-mudahkan proses pendirian perusahaan dan perizinannya.

Riset Google yang dirilis bersama AT Kearney pada September 2017 menunjukkan bahwa hingga semester pertama tahun ini nilai investasi di perusahaan rintisan berbasis digital mencapai Rp40 triliun. Angka ini melampaui investasi di sektor makanan dan minuman dan hanya kalah dari sektor pertambangan dan migas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: