Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Via Google Maps, Pengguna Kendaraan Listrik Bisa Cari SPLU

Via Google Maps, Pengguna Kendaraan Listrik Bisa Cari SPLU Kredit Foto: PLN Disjaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad mengatakan kerja sama dengan BMW Group Indonesia karena memiliki kesamaan komitmen dalam mendukung?infrastruktur pengisian kendaraan listrik. Ia mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan teknologi kendaraan listrik yang ada di dunia.

"Hal ini dilakukan agar PLN bisa menyesuaikan pembangunan fasilitas Stasiun Penyediaan? Listrik Umum (SPLU) unutk mengikuti perkembangan teknologi kendaraan listrik yang semakin maju dan canggih." katanya di Kantor PLN Disjaya, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Lanjutnya, ?PLN Disjaya akan memasang SPLU di seribu titik yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta Raya, sebagai wujud dukungan dan kepeloporan penggunaan kendaraan listrik ibu kota," ?tuturnya.

?Menurut Ikhsan, meningkatnya perkembangan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di Jakarta, perlu didukung juga dengan infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang memumpuni.

"Selaku operator kelistrikan, PLN Disjaya siap menyediakan infrastruktur pengisian kendaraan listrik berupa charging station atau SPLU," dia mengatakan.

Upaya memudahkan pengguna kendaraan listrik saat mencari SPLU, PLN memasukkan seluruh lokasi SPLU yang sudah terpasang dalam Google Maps. Masyarakat bisa menemukannya dengan hanya memakai kata kunci SPLU PLN.

"Selain itu juga dapat dicari pada fitur aplikasi PLN Mobile yang dapat diakses melalui gadget berbasis? android dan Iphone," jelas dia.

Sekedar info, saat ini PLN Disjaya telah memasang 924 SPLU yang tersebar di seluruh wilayah kerjanya sampai Desember 2017. Targetnya, akan terpasang 1.000 unit SPLU hingga akhir 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: