Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Pasrahkan Mekanisme Investasi Bitcoin ke OJK

BEI Pasrahkan Mekanisme Investasi Bitcoin ke OJK Kredit Foto: Reuters/Benoit Tessier
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasrahkan mekanisme investasi bitcoin kepada regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, perdagangan yang dilakukan di papan perdagangan BEI hanya sebatas jual-beli efek.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ?mengungkapkan jika?mekanisme bisa tidaknya bitcoin diperdagangan di bursa atau tempat lainnya, semua itu OJK yang bisa memutuskan. Sebab, OJK yang mengatur semua industri keuangan yang ada di Indonesia.
"Bagaimana mekanisme barang ini, apakah mungkin diperdagangakn di bursa atau tempat lainnya, lebih banyak kepada keputusan strategis OJK yang menentukan. Karena, OJK yang ngatur industri jasa keuangan," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Sebagaima diketahui, pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.?
Pasar moodal menyediakan berbagai alternatif bagi investor, selain investasi menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: