Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Dugaan Penggelapan Saham MNCN, Ini Kata Bursa

Ada Dugaan Penggelapan Saham MNCN, Ini Kata Bursa Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Hal itu dilakukan setelah pihak MNCN mengirimkan surat permintaan penangguhan sahamnya pada tanggal 14 Desember 2017, karena ada dugaan transaksi ilegal atas saham Media Nusantara Citra yang dilakukan oleh perusahaan pialang Nomura Sekuritas Indonesia.

Terkait hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, jika BEI saat ini sedang menunggu surat dari kepolisian dan pihak -pihak terkait yakni MNCN. Tujuannya agar bisa mereview kasus adanya dugaan penggelapan saham Media Nusantara Citra oleh sindikat luar.

?"Kami sedang review terkait kasus ini, ada permintaan dari manajemen perusahaan, agar tidak ada kerusuhuan di market, makanya kita freeze dulu," katanya, di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Sebelumnya, Manajemen MNCN memang telah meminta penangguhan sementara perdagangan saham selama satu hari pada tanggal 14 Desember 2017. Permintaan tersebut dilakukan karena adanya kegiatan perdagangan mencurigakan yang dilakukan melalui perusahaan pialang Nomura Sekuritas Indonesia.?

Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, mengatakan bahwa pihak MNCN akan mengajukan permhonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah diblokir secara resmi untuk menghindari penjualan saham yang mencurigakan lebih lanjut.

"Saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk disimpan di kustodian Citibank atas nama Nomure PB Nominees Ltd sebanyak 254.168.663 saham. Telah terjadi dugaan penggelapan di mana saham tersebut dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia,? katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Pria yang akrab disapa HT itu menduga apabila penurunan harga saham MNCN akhir-akhir ini disebabkan oleh penjualan saham di atas. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh Perusahaan ke Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan.?

?Penangguhan tersebut hanya bersifat sementara sampai saham MNCN milik PT Global Mediacom Tbk telah secara resmi diblokir untuk menghindari penjualan saham yang mencurigakan lebih lanjut. Kami berharap proses ini selesai dalam satu hari dan aktivitas perdagangan akan dilanjutkan secara normal besok,? tukasnya.?

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: