Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Sedang Godok Aturan Penjatahan Saham

BEI Sedang Godok Aturan Penjatahan Saham Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas di pasar modal. Untuk itu, keduanya saat ini tengah menggodok aturan penjatahan saham bagi investor, baik investor ritel maupun institusi pada saat penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia.?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengungkapkan pihaknya dan OJK berharap aturan tersebut akan rampung di kuartal pertama tahun depan.

?"Tentunya ini tergantung dari OJK, aturannya akan diubah kemudian. Beberapa aturan dari penawaran umum dan targetnya dari tim, kuartal 1-2018 sudah selesai,?" katanya di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Pasalnya, lanjut Samsul, bila penjatahan saham ke investor ritel maka akan bisa meningkatkan likuiditas dan kepemilikan saham lebih bertambah. Serta, memperbesar kepemilikan saham investor ritel di bursa.

"Kami harap ada aturan baru ini maka bisa lebih banyak. Karena jalur distribusinya akan diperbaiki. Kita ingin buat IPO ini bisa lebih dirasakan oleh semua pihak. Oleh karena itu, porsi pooling-nya dilebarkan," ucapnya.

?Meski demikian, Samsul tak menyebutkan porsi penjatahan saham ke investor ritel. Namun, besaran tersebut akan ditentukan dari valuasi dan nilai IPO perusahaan yang akan dilepas ke publik. Lalu juga akan disesuaikan dengan kemampuan sekuritas sebagai underwriter perusahaan yang ingin IPO.

"Ini juga tetap mempertimbangkan kemampuan underwriter. Artinya, kami membuat formulasi yang tidak memberi beban kepada underwriter," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: