Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPN Sebut Target PTSL 2017 Selesai, Lanjut Lagi Tahun Depan

BPN Sebut Target PTSL 2017 Selesai, Lanjut Lagi Tahun Depan Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel mengklaim program ?Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) di Kota Palembang 2017 sudah selesai sesuai target, pasalnya sebanyak? sebanyak 7.100 bidang tanah sudah dilakukan pengkuran, sementara untuk di Sumsel masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Arif Pasha menjelaskan pada 2018 program tersebut yang dulunya disebut Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) akan dilanjutkan kembali.

Oleh karena itu, ungkapnya BPN meminta pemerintah kabupaten/kota dapat turut mensukseskan program pemerintah PTSL secara aktif.

?Pada 2017 sudah berjalan di 17 kabupaten/kota di Sumsel, alokasi di Sumsel pada 2018 lebih kurang 190 ribu bidang tanah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, seperti di OKU, OKUT, Prabumulih dan Empat Lawang,? ungkapnya saat dihubungi, Kamis (14/12/2017).

Dia menjelaskan untuk alokasi Sumsel mencapai 230 ribu bidang tanah, namun yang sudah diselesaikan pengkuran pada 2017 sebanyak 217 ribu, dan sisanya masih akan diselesaikan segera.

Dia mengakui ada beberapa kendala dihadapi, salah satunya memang banyak masyarakat di daerah belum mengerti? sehingga mereka banyak belum mengetahui manfaat program ini digulirkan pemerintah selain itu memang surat-surat yang dimiliki pemilik tanah terkadang? kurang lengkap.

?Seperti contoh, satu lahan tapi suratnya tumpeng tindih, sehingga akan menyulitkan dalam proses pengukuran dan dicek secara teliti, hal itu memerlukan waktu yang cukup panjang, selain itu masalah patok tidak sesuai dengan tertera di surat,? imbuhnya.

Dia berharap ada kerja sama dengan pemerintah daerah terutama Camat dan Lurah ataupun kepala desa sehingga sehingga BPN dengan mudah untuk melakukan pemeriksaan.

Menurutnya program ini digulirkan pemerintah pusat setidak nya masyarakat dapat memanfaatkan untuk akses permodalan mereka, jika masyarakat memiliki usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: