Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Basarnas Cabut Peringatan Dini Tsunami

Basarnas Cabut Peringatan Dini Tsunami Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan SAR Nasional (Basarnas) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan status peringatan dini potensi tsunami di wilayah selatan Jabar dicabut, sehingga warga dapat kembali menempati rumahnya masing-masing.

"Status tsunami sudah dicabut," kata Ketua Basarnas Jabar, Slamet Riyadi melalui telepon seluler, Sabtu dini hari.

Ia menyampaikan, ancaman bahaya dampak bencana alam tetap menjadi perhatian untuk diwaspadai agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"Tim dari Basarnas tetap siaga, memastikan situasi semoga aman kondusif," katanya.

Riyadi mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi yang sumbernya tidak jelas.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan pertolongan. kata dia, dipersilakan menghubungi nomor 115 ke pusat komunikasi.

"Bilamana ada yang membutuhkan pertolongan dapat menghubungi 'call center' Basarnas 115," katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, Alfian, menambahkan, BMKG telah mengakhiri peringatan dini tsunami pasca gempa bumi Tasikmalaya yang terjadi Jumat pukul 23.47 WIB.

"Informasi peringatan dini tsunami berakhir ini juga sudah kami sampaikan ke seluruh anggota kami di lapangan," katanya.

Ia menyampaikan, warga dipersilakan kembali menempati rumahnya masing-masing yang berada di pesisir pantai Tasikmalaya.

Alfian juga mempersilakan bagi warga yang tetap ingin bertahan di tempat evakuasi dengan alasan belum tenang karena khawatir akan terjadi gempa susulan maupun tsunami.

"Kita tidak mewajibkan masyarakat ada di tempat evakuasi, karena peringatan dini tsunami sudah dinyatakan berakhir," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Advertisement

Bagikan Artikel: