Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Media Punya Peran Sukseskan Pemilu 2019

Media Punya Peran Sukseskan Pemilu 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kalimantan Selatan -

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan Hirsan menyampaikan media punya peran dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum legislatif, Presiden dan Wakil Presiden 2019 melalui pemberitaannya yang bersifat netral.

"Kami mengajak rekan - rekan media di Kabupaten Tabalong turut menyukseskan pelaksanaan pemilu 2019 karena perannya sangat luas dalam penyebarluasan informasi," ungkap Hirsan di Tanjung, Jumat (15/12/2017) malam.

Hal ini disampaikan Hirsan dalam diskusi kelompok terarah yang dilaksanakan Panwaslu Kabupaten Tabalong untuk membahas peran media dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2019 di Hotel Jelita Tanjung dengan mengundang kalangan pers serta anggota Panwaslu Kecamatan.

Dalam diskusi ini Banwaslu mengundang perwakilan dari media elektronik yakni kontributor RCTI Provinsi Kalsel Husnan Budiman, dari Polres Tabalong I Made Janaloka dan komisioner Panwaslu setempat Fahmi Failasopa sebagai narasumber.

Hirsan menyampaikan melalui diskusi ini diharapkan peserta juga memahami tugas dan wewenang Badan Pengawas Pemilu maupun Panwaslu mulai dari mempersiapkan, mengawasi, mengevaluasi hingga melaksanakan kewajiban lainnya.

Sementara itu dalam pemaparannya Husnan Budiman mengatakan peran media untuk turut berpartisipasi dalam kampanye pemilu sudah diatur dalam Undang - undang nomor 12 tahun 2003 salah satunya kewajiban media elektronik dan media cetak memberikan kesempatan yang sama kepada peserta pemilu untuk menyampaikan materi pemilu.

"Lembaga penyiaran bahkan wajib tunduk pada peraturan perundang - undangan tentang pemilu karena itu diminta atau tidak media harus turut menyukseskan pelaksanaan pemilu," jelas Husnan.

Peran media dalam menyukseskan pemilu sendiri ungkap Husnan harus didukung melalui pemberitaan yang netral mengingat di wilayah ini sejumlah pemilik media lokal juga aktif sebagai pengurus partai politik.

"Media yang tidak netral dalam pemberitaan jelas akan mendapatkan sanksi karena melanggar kode etik jurnalistik karena itu pemilik media sekaligus pengurus parpol harus mematuhinya," jelas Husnan.

Data di bagian Humas Pemkab Tabalong sendiri saat ini ada 10 media cetak lokal yang terbit mingguan maupun bulanan termasuk enam media cetak regional dan sejumlah media online serta radio. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: