Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: DPK Perbankan Sumut Naik 11,41 Persen

OJK: DPK Perbankan Sumut Naik 11,41 Persen Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Medan -

Penghimpunan dana pihak ketiga atau DPK perbankan konvensional pada 2017 hingga Oktober naik sebesar 11,41 persen dibanding periode sama 2016 atau sebesar Rp209,727 triliun.

"Pada 2016 hingga Oktober, penghimpunan DPK perbankan di Sumut masih Rp188,250 triliun," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5, Sumatera bagian utara (Sumbagut), Lukdir Gultom di Medan, Sabtu (16/12/2017).

Meski belum terlalu besar, kenaikan DPK perbankan itu menggembirakan.

Apalagi, kata dia, kondisi itu terjadi di saat perekonomian yang masih belum terlalu pulih dampak krisis global.

"OJK memang berharap, DPK naik sejalan dengan penyaluran kredit," katanya.

Posisi sama, ujar Lukdir, penyaluran kredit masih bertumbuh 8,34 persen atau menjadi Rp188, 878 triliun.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK KR 5 Sumbagut, Mulyanto menyebutkan, DPK yang masih lebih tinggi dari DPK, menunjukkan kinerja perbankan Sumut masih bagus.

Apalagi konposisi DPK antara giro, deposito dan tabungan masih seimbang.

Ia mengakui, pertumbuhan kredit perbankan di Sumut pada 2017 sedikit lambat yang juga dampak krisis global.

Namun, pertumbuhan kredit itu masih dalam kisaran angka yang ditargetkan sebesar 9-12 persen.

"Penyaluran kredit memang belum bisa meningkat besar karena dampak krisis global.Tapi masih bertumbuhnya kredit perbankan di Sumut menunjukkan geliat usaha masih lumayan bagus," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: