Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Dana Desa Untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Menkeu: Dana Desa Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Magelang -

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana desa yang digulirkan pemerintah sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

"Sebanyak 30 persen dari dana yang digulirkan di setiap desa, digunakan untuk mempekerjakan masyarakat setempat yang belum memiliki pekerjaan," katanya di Magelang, Sabtu (16/12/2017).

Ia menyampaikan hal tersebut usai acara diseminasi dana desa di Gedung Olahraga Gemilang Kabupaten Magelang Jateng.

Mulai tahun 2018, katanya setiap pembangunan yang dilaksanakan tidak boleh menggunakan kontraktor dari luar desa.

Ia meminta agar setiap pembangunan di desa yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan, semuanya dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Tujuannya agar msyarakat di desa mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Ia berharap setiap proyek dilaksanakan secara transparan, masyarakat diberi tahu berapa nilai proyek yang sedang dikerjakan, seperti membuat saluran air, embung ataupun fasilitas bersama lainnya.

Menyinggung soal sumber daya manusia bila semua proyek dikerjakan oleh masyarakat desa setempat, dia berharap tetap ada pendampingan.

"Pendampingan harus di perbanyak karena mereka yang bisa mengidentifikasi untuk melatih yang seperti apa," katanya.

Ia menuturkan pihaknya bersama dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal sedang mengajak perusahaan-perusahaan besar untuk ikut serta dalam membangun desa-desa yang masih tertinggal.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa yang digulirkan di tahun 2018 sebesar Rp60 triliun. Dana itu digulirkan untuk 74. 954 desa.

Ia menyebutkan, pertimbangan larangan penggunakan kontrktor dari luar desa dalam setiap proyek, agar dana desa bisa dinikmati warga desa Bila menggunakan kontraktor dari luar daerah maka yang menikmati adalah orang lain. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: