Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TPAKD Sulsel Salurkan Kredit Rp2,38 Triliun ke 72.580 UMKM

TPAKD Sulsel Salurkan Kredit Rp2,38 Triliun ke 72.580 UMKM Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp2,38 triliun hingga Oktober 2017. Kredit dalam jumlah besar tersebut didistribusikan ke 72.580 pelaku usaha atau UMKM yang tersebar dari enam sektor ekonomi.?

"Jumlah kredit Rp2,38 triliun disalurkan ke 72.580 pelaku usaha (UMKM). Itu terdiri dari berbagai sektor mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan industri pengolahan," kata Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah OJK Region 6 Sulawesi Maluku dan Papua, Andi Muhammad Yusuf, Jumat (15/12/2017).

Yusuf menuturkan, penyaluran kredit dari TPAKD dilakukan melalui dua metode. Pola pertama, dinas sektor pertanian Pemprov Sulsel yang melakukan inventarisasi UMKM binaan untuk diajukan ke bank mitra TPAKD. Adapun bank mitra itu yakni Bank Sulselbar, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Selanjutnya, TPAKD melakukan analisis kelayakan pemberian kredit.

"Melalui pola pertama itu disalurkan Rp74,67 miliar dari ratusan pelaku usaha (UMKM)," ucap Yusuf.?

Pola kedua, Yusuf menyebut paling banyak peminat, dimana bank mitra TPAKD yang melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk pemberian kredit ke sektor pertanian. Dari pola tersebut, kredit yang disalurkan menembus Rp2,31 triliun kepada 72.226 UMKM.?

Yusuf melanjutkan, pihaknya bersama pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi penyaluran kredit di sektor produktif, seperti yang dilakukan TPAKD. Karena itu, berbagai agenda sosialisasi telah disusun di berbagai daerah lingkup Sulawesi Selatan, bahkan sampai ke Sulawesi Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: