Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Harap Pemda DKI Punya Perda Ketahanan Pangan

BI Harap Pemda DKI Punya Perda Ketahanan Pangan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Solo -

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta berharap Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Pangan. Hal ini agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang pangan dapat berperan lebih besar dalam menjaga stabilitas harga.

Kepala Kpw BI DKI Jakarta Donny P Joewono mengatakan, Pemprov DKI harus menjaga supaya BUMD DKI bidang pangan tetap berfungsi menjaga stabillisasi harga.

"Dengan Perda itu, BUMD dapat membeli pangan kemudian menjualnya dengan harga murah. Itu dalam rangka menjaga pasokan dan distribusi sehingga terjadi stabilitas harga," ujar Doni di Solo, Jawa Tengah, Kemarin.

Adapun BUMD DKI yang bergerak di penyediaan pangan adalah PT Food Station Tjipinang, PD. Pasar Jaya dan PD. Dharma Jaya. Pangsa pasar ketiga BUMD DKI tersebut baru sebesar 10 persen.

Menurut Doni, dengan pangsa pasar 30 persen, BUMD DKI dapat lebih berpengaruh untuk menjaga harga pangan agar tidak fluktuatif.

"Kalau sudah 30 persen, maka harga pangan itu sudah bisa dikendalikan oleh Pemda," kata Doni.

Selain meningkatkan pangsa pasar, keberadaan perda tersebut menjadi payung hukum bagi BUMD DKI untuk membeli pangan dengan harga mahal namun dapat menjualnya dengan murah. Atau sebaliknya, membeli murah dan menjualnya mahal.

Jika tidak memiliki landasan hukum seperti Perda, BUMD bisa tersangkut kasus hukum saat hendak melakukan terobosan untuk stabilisasi harga.

"Jakarta bisa beli mahal tetapi jual murah untuk kepentingan stabilisasi harga. Kalau dari sisi individu perusahaan, dia rugi memang. Tetapi dari sisi stabilisasi harga, dia tidak rugi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: