Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim TPAKD Jatim Percepat Akses Keuangan Daerah

Tim TPAKD Jatim Percepat Akses Keuangan Daerah Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/234/KPTS/013/2016, pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jatim diharapkan meningkatkan akses keuangan daerah serta mendorong perekonomian daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jatim.

Menurut Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono, TPAKD Jatim yang dibentuk pada 30 Maret tahun lalu memiliki peran untuk mempercepat akses keuangan terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke industri jasa keuangan dengan dukungan anggota yang mencakup Pemerintah Provinsi, Lembaga Pemerintah, OJK, Bank Indonesia, Lembaga Jasa Keuangan, Akademisi, dan lainnya sehingga dapat saling mendukung sesuai dengan peran dan tanggung jawab institusi masing-masing.

"Pembentukan TPAKD Jatim dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan serta belum adanya forum koordinasi akses keuangan di daerah," jelas Heru usai rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Jatim yang berlansung di Ballroom Hotel Bumi Surabaya, Jumat (15/12/2017) sore.

Selain itu, Heru menjelaskan bahwa program kerja TPAKD Jatim Tahun 2017 difokuskan untuk mendukung Visi Jatim sebagai Sentra Agrobisnis Nasional melalui upaya pengembangan sektor agrowisata dan agroindustri.

"Selain pengembangan sektor agrobisnis dan pariwisata, program percepatan akses keuangan daerah juga dilakukan melalui kegiatan edukasi dan inklusi keuangan pada UMKM di wilayah Surabaya, Nelayan di wilayah Lamongan, serta kepada Akademisi dan anggota organisasi keagamaan di wilayah Jombang," sambungnya.

Untuk tahun 2018 Program TPAKD 2018, kata Heru, pihaknya akan fokuskan pada pengembangan satu kawasan terpadu yang dapat melibatkan beberapa SKPD, serta masih relevan dengan visi "Jawa Timur sebagai Sentra Agroindustri".

Selain program baru, lanjutnya, pihak tim TPAKD Jatim juga akan melanjutkan program yang telah berjalan sebelumnya seperti monitoring keberlangsungan Program Pembiayaan sektor agrobisnis dan pariwisata yang telah dimulai di tahun 2017, melanjutkan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan inklusi keuangan kepada UMKM, dan beberapa komunitas dan perluasan akses pembiayaan budi daya umbi porang.

"OJK mengajak lembaga jasa keuangan yang beroperasi di wilayah Jatim untuk lebih berperan aktif dan berkontribusi dalam pengembangan potensi ekonomi daerah Jatim? dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya," pungkas Heru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: