Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nelayan Jabar yang Miliki Kartu Asuransi Hanya 57 Persen

Nelayan Jabar yang Miliki Kartu Asuransi Hanya 57 Persen Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Jumlah nelayan yang tercatat sebanyak 100.485 orang, baru 57.915 orang atau sekitar 57,63% yang telah memiliki kartu nelayan, dengan jumlah Polis Asuransi yang terbit tahun 2016 sebanyak 35.074, dan pada tahun 2017 dari target sebanyak 17.550 telah terbit 12.325 Polis.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz) mengungkapkan terkait klaim asuransi, pada tahun 2016 sampai 2017 terdapat 158 klaim, terdiri dari 120 meninggal alami, 6 meninggal kecelakaan di laut, 16 kecelakaan di laut/darat, dan 16 pengobatan karena sakit.?

"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada para pihak terkait yang telah memberikan pelayanan yang baik dan cepat terhadap klaim asuransi nelayan," kata Demiz kepada wartawan di Bandung, Minggu (17/12/2017).

Sedangkan, terkait program Sertifikat Hak atas Tanah (SeHAT) Nelayan, sampai dengan tahun 2016 telah terbit 7.784 sertipikat dan pada tahun 2017 ditargetkan 1000 sertipikat. Dari SeHAT Nelayan tersebut telah dimanfaatkan untuk akses permodalan sebanyak 667 bidang dengan nilai 16,951 miliar rupiah.

Sementara itu, dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, sebagai tindak lanjut terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Saat ini Pemprov Jabar bersama-sama dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, tengah menyusun dan membahas Raperda tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, yang diharapkan selesai dan ditetapkan menjadi Perda pada awal tahun 2018.

Wagub Jabar Deddy Mizwar menyebutkan, dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, terdapat 11 Kabupaten/ Kota pesisir dengan panjang pantai 842,66 km, luas laut 18.727,28 km2, serta memiliki kewenangan atas pengelolaan sumber daya alam di wilayah teritorial 12 mil yang berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 573 Samudera Indonesia dan WPP 712 Laut Jawa.

"Adanya peraturan ini, diharapkan akan lebih memberikan jaminan kepastian hukum serta keadilan bagi para nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam di Jawa Barat," kata Wagub Jabar.

Berikutnya, Jawa Barat juga memiliki potensi Garam yang cukup besar. Beberapa daerah yang menjadi sentra produksi yaitu Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Karawang dengan total luas lahan 5.749 Ha, termasuk yang sudah menggunakan teknologi Geomembran seluas 1.762 Ha. Adapun jumlah petambak garam rakyat kurang lebih sebanyak 4.734 orang, yang tergabung dalam 468 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR).

Namun demikian, produksi garam di Jawa Barat masih mengalami fluktuasi. Pada tahun 2015 tercatat produksi sebesar 890.103 ton, sedangkan pada tahun 2016 mengalami penurunan menjadi 3.847 ton, kemudian meningkat lagi menjadi 227.084 Ton sampai dengan bulan Oktober 2017.?

"Oleh sebab itu, kedepan kita harapkan ada teknologi yang lebih canggih dan tepat guna, sehingga kita bisa mewujudkan swasembada garam sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petambak garam," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: