Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Golkar Benar-benar Ceraikan Ridwan Kamil

Golkar Benar-benar Ceraikan Ridwan Kamil Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Golkar mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat pada pilkada serentak 2018 karena tidak sepakat dengan proses pemilihan calon wakil gubernur.?

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan hal itu pada forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (18/12/2017).?

Menurut Idrus Marham, Partai Golkar sejak awal memutuskan dukungan telah mengajukan nama Daniel Mutaqien sebagai calon wakilgubernur untuk berpasangan dengan Ridwan Kamil.?

Namun realitasnya, Ridwan Kamil menempuh jalan konvensi untuk menjaring dan memilih pasangannya sebagai calon wakil gubernur.

"Ada proses konvensi yang kemarin dilakukan oleh Ridwan Kamil. Ini yang membuat Partai Golkar berubah sikap," katanya.

Idris menjelaskan, Partai Golkar sejak awal, memandang bahwa calon wakil gubernur yang diusulkan Partai Golkar yakni Daniel Mutaqien adalah final, dan ada proses politik lagi.

"Pada akhir pekan kemarin kami dapat informasi dan setelah dicek ternyata ada konvensi pemilihan calon pasangan dari beberapa partai, bahkan ada nama baru yang masuk," kata Idrus.

Keputusan pencabutan dukungan tersebut, menurut dia, telah dibicarakan bersama dengan ketua umum Partai Golkar terpilih, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Minggu (17/12).

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi menambahkan, Partai Golkar telah mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat melalui Surat Keputusan R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2017 yang ditandatangani Ketua Umum Golkar terpilih Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: