Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tidak Miliki Catatan Keuangan, UMKM Dinilai Tidak Dapat Penuhi Kewajiban Pajak

Tidak Miliki Catatan Keuangan, UMKM Dinilai Tidak Dapat Penuhi Kewajiban Pajak Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi ll Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa meningkat jika ada keterlibatan teknologi digital dalam pengembangan usaha UMKM.?

"Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam 3 tahun terakhir tercatat tumbuh sangat baik hingga mencapai 57 persen. Ini membuktikan bahwa sektor UMKM memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi, menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan negara, dan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional," paparnya saat menghadiri acara peluncuran aplikasi Klik46 yang digelar di Jakarta, pada Senin (18/12/2017).

Berdasarkan Undang-Undang, setiap Wajib Pajak yang memiliki omzet di atas Rp4,8 miliar per tahun memiliki kewajiban untuk membayar PPh sesuai tarif Pasal 17 UU Pajak Penghasilan (PPh). Sementara Wajib Pajak dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun mendapat fasilitas pajak yang jauh lebih kecil sebesar 1% dan bersifat final.?

"Akan tetapi, karena pelaku UMKM sebagian besar tidak memiliki catatan keuangan, kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi dengan baik. Bukan karena mereka tidak memiliki kemauan atau dana untuk membayarnya, tetapi karena tidak cukup memiliki pengetahuan dan sulit untuk memahami seluk-beluk perpajakan," tambahnya.?

Senada dengan Yanuar, Direktur Eksekutif Center of Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa rencana Pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM dengan menurunkan tarif PPh final menjadi 0,25% akan menjadi kebijakan yang menarik. Hal ini karena akan mendorong para pelaku UMKM lebih disiplin dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.?

"Yang menjadi tantangan justru pada tingkat pelaku UMKM itu sendiri, dimana sebagian besar dari mereka tidak/belum memiliki sumber daya yang cukup memadai untuk mengurus administrasi perpajakannya," kata Yustinus.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: