Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Kedua Kalinya, KPK Kembali Akan Panggil Dua Anak Novanto

Untuk Kedua Kalinya, KPK Kembali Akan Panggil Dua Anak Novanto Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan?memanggil dua anak Setya Novanto untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi KTP-elektronik (KTP-e). Dua anak mantan Ketua DPR?itu antara lain Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

"Ada kemungkinan dipanggil kembali, namun untuk kebutuhan pemeriksaan untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang sedang berjalan saat ini. Jadi, kami harap pada panggilan berikutnya yang bersangkutan bisa datang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Jakarta, Senin (18/12/2017).

Febri menyatakan bahwa rencana pemanggilan dua anak Novanto karena penyidik ingin mendalami soal kepemilikan saham dari perusahaan-perusahaan yang terkait proyek KTP-e.

"Nanti akan kami sampaikan kapan persisnya pemeriksaan setelah dijadwalkan oleh penyidik," kata Febri.

Sebelumnya, dua anak Novanto itu tidak memenuhi panggilan KPK dikarenakan surat pemanggilan belum diterima.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-e.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: