Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Holding BUMN Sektor Migas Belum Tentu Diterima DPR

Holding BUMN Sektor Migas Belum Tentu Diterima DPR Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII DPR-RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi ulang konsep holding BUMN Migas agar dapat sejalan dengan tata kelola migas nasional.

"Evaluasi pembentukan holding BUMN Migas untuk menghindari potensi kemungkinan bertabrakan dengan RUU Migas yang sedang dibahas di DPR," kata Anggota Komisi VII DPR Andi Jamaro, di Jakarta, Senin.

Menurut Andi, langkah pemerintah merealisasikan holding di sektor minyak dan gas bumi sepertinya akan menemui jalan buntu.?Konsep holding BUMN yang bakal menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha di sektor migas sejauh ini belum sepenuhnya diterima Komisi VII DPR RI.

"Ini lantaran konsep holding migas bentukan Kementerian BUMN bertabrakan dengan konsep Rancangan Undang-Undang Migas yang sedang digodok legislator," ujarnya.

Restruktisasi korporasi yang dilakukan Menteri BUMN dengan pembentukan holding Migas bukan jawaban untuk menyelesaikan permasalahan di sektor migas.?"Tidak semua permasalahan BUMN dapat selesai dengan holding. Harus dilihat kembali karakteristik dan arah pengelolaan sektornya," tegas Jamaro.

Semangat RUU Migas, khususnya pada aspek tata kelola migas diketahui akan memisahkan secara tegas bisnis minyak dan gas.

"Pengelolaan Bisnis Minyak dari hulu sampai hilir akan diserahkan ke Pertamina sedangkan gas akan diserahkan ke PGN," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: