Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU: Disabililitas, Berhak Memilih dan Dipilih

KPU: Disabililitas, Berhak Memilih dan Dipilih Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Penyandang disabililitas, memiliki hak memilih dan dipilih. Syarat memilih cukup hanya dengan KTP atau Surat Keterangan (Suket), sedangkan syarat dipilih selain keterangan identitas diri juga butuh syarat lain yang cukup banyak.

Penggunaan hak dan kewajiban tersebut akan menentukan masa depan bangsa, sehingga para penyandang disabilitas diharapkan berpartisipasi di dalamnya.?

Demikian antara lain dikemukakan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih saat mengisi acara? Sosialisasi Pilgub Jabar Keluarga Besar PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas) Jawa Barat yang dihadiri perwakilan pengurus PPDI Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Selasa (19/12/2017).

Menurut Nina, penggunaan hak dan kewajiban tersebut berpotensi memperbaiki nasib, sehingga tidak ada alasan bagi penyandang disabilitas untuk tidak menggunakan hak pilih.?

"Pemiliu adalah kesempatan berpolitik memperjuangkan kepentingan yang dijamin negara,? kata Nina.

Dia menambahkan bahwa setiap suara sangat berarti untuk membentuk mayoritas. Nina juga menegaskan biaya Pilgub Jabar relatif mahal, sehingga biaya ini harus dimanfaatkan pemilih dengan baik.?

?Penyandang disabilitas harus datang ke TPS serta mencoblos dengan baik dan benar,? ungkap Nina.

Adapun, Wakil Ketua Bidang Politik Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Mahmud menegaskan kurangnya partisipasi penyandang disabilitas karena belum optimalnya data dan penganggaran.?

?Terkait penganggaran, ada tiga pertimbangkan penting yakni program harus mengakomodir penca, anggaran yang dibutuhkan tersedia, serta rekrutmen penyelengara pemilu yang inklusif,? kata Mahmud.

Namun ia mengingatkan para penyandang disabilitas bukan hanya sekedar memilih dan dipilih, tetapi juga harus menjadi penyelenggara pemilu.

?Jadilah penyelenggara pemilu, baik di KPPS, maupun PPS, PPK, dan KPU," ujar Mahmud.

Dia mengimbau penyandang disabilitas harus berperan aktif dan mau meningkatkan kemampuan untuk berkompetisi. "Kami siap memfasilitasi,? kata Mahmud.?

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Jawa Barat Norman Yulian menjelaskan kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya dari kalangan penyandang disabilitas.?

?Para peserta diharapkan menambah wawasan dan menularkan kembali wawasannya tersebut kepada kawan-kawan dan saudara-saudaranya,? pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: