Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Mulai Besok

KPU Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Mulai Besok Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan verifikasi faktual untuk partai politik di tingkat pusat mulai Rabu (20/12) dengan jadwal hari pertama untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Jadwal verifikasi besok tanggal 20 (Desember). Untuk Perindo kalau tidak salah (jadwalnya) pukul 13.00 WIB, kemudian PSI jam 14.30 WIB," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa.

Untuk 10 partai politik lainnya, verifikasi faktual dijadwalkan pada hari berikutnya dengan agenda dua parpol dalam satu hari.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tahapan verifikasi faktual dimaksudkan untuk memeriksa keberadaan kantor, anggota dan kepengurusan partai politik.

"Yang diverifikasi itu dokumen kantor, mana orangnya, pengurusnya, perempuan pengurusnya mana, dan lain-lain. Juga dilihat KTP-nya," kata Pramono.

Sementara itu, verifikasi faktual partai politik di tingkat provinsi dan kabupaten-kota dilakukan oleh anggota KPU setempat.

KPU, pada Kamis malam (14/12), meloloskan berkas administrasi 12 partai politik untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual.

Selain Perindo dan PSI, ada pula Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Verifikasi faktual itu dilakukan untuk parpol baru di seluruh daerah, sementara untuk partai lama yang lolos akan dilakukan verifikasi faktual di daerah otonom baru atau provinsi baru," tambah Arief Budiman.

Untuk 10 partai lama, verifikasi faktual akan dilakukan di Provinsi Kalimantan Utara dan 17 kabupaten -kota baru di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, KPU masih melakukan penelitian administrasi terhadap sembilan partai politik yang gugatannya dimenangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pengumuman hasil penelitian administrasi terhadap sembilan partai tersebut dijadwalkan akan berlangsung pekan depan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: