Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Relaksasi Impor IKM, Sri Mulyani: Dapat Kurangi Beban Pengusaha Kecil

Relaksasi Impor IKM, Sri Mulyani: Dapat Kurangi Beban Pengusaha Kecil Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan relaksasi impor berisiko tinggi dapat memberikan kemudahan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memperoleh bahan baku yang dibutuhkan untuk memulai proses produksi.

"Ini adalah upaya pada akhir tahun, supaya menjaga dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat kecil, sehingga legal itu mudah bisa diwujudkan," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Sri Mulyani mengatakan penertiban impor berisiko tinggi yang dilakukan pemerintah sejak pertengahan 2017 telah memberikan capaian positif berupa peningkatan penerimaan pajak impor.?Namun, hal ini menimbulkan efek negatif kepada pengusaha kecil, karena pelaku usaha tersebut kesulitan untuk "menitip" impor bahan baku kepada importir besar.

"Penerbitan ini menimbulkan ekses ke pengusaha kecil yang borongan untuk impor dengan skala kecil. Dengan relaksasi ini kita ingin mengurangi beban pengusaha kecil," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, proses kemudahan impor mulai dilakukan melalui relaksasi kebijakan antara lain dengan meringankan prosedur administrasi dan menghilangkan syarat yang memberatkan agar pengusaha kecil bisa memperoleh bahan baku secara legal.?Melalui relaksasi tata cara impor ini, tambah dia, maka kemudahan yang didapat bagi pelaku usaha kecil adalah bisa melakukan impor melalui Pusat Logistik Berikat maupun menitip kepada importir besar dengan legal (indentor).

"Kalau melakukan impor melalui PLB atau indentor tetap harus mencantumkan nomor identitas, jadi tetap diperlukan NPWP, agar bisa memerangi penyelundupan. Kalau tidak 'comply' kita akan sulit melakukan," ujar Sri Mulyani.

Menurut dia, relaksasi yang dilakukan ini memiliki manfaat yaitu pelaku usaha kecil bisa melakukan impor borongan secara legal sehingga proses bisnis menjadi jelas dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan juga meningkat.?Secara keseluruhan, kemudahan tata cara impor untuk keperluan Industri Kecil Menengah, baik impor langsung oleh pelaku industri melalui Pusat Logistik Berikat atau melalui indentor, bisa mendorong pengembangan industri dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: