Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandiri Syariah Siapkan Solusi Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Mandiri Syariah Siapkan Solusi Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Syariah Mandiri menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Kemenpupera) terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Distributions and Service Mandiri Syariah Edwin Dwidjajanto di kantor Kemenpupera Jakarta.

Melalui kerja sama ini Mandiri Syariah menjadi salah satu Bank Pelaksana KPR Sejahtera FLPP. Edwin Dwidjajanto menyampaikan kerja sama ini adalah upaya Mandiri Syariah mendukung program Sejuta Umat yang dicanangkan Presiden RI.

"Artinya, kami dapat menyalurkan pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan maksimal Rp4 juta per bulan," jelasnya di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan hal ini merupakan upaya perusahaan untuk dapat melayani masyarakat yang lebih luas. Sementara itu, SEVP Retail Banking Mandiri Syariah Niken Andonowarih menambahkan untuk tahap awal, layanan akan tersedia di wilayah Bogor, Bekasi, Lampung, dan Mataram.?

Tahun 2018 Mandiri Syariah menargetkan penjualan sebanyak 500 unit rumah. "Dengan strategi jemput bola dan sosialisasi ke sasaran yang kami tuju, kami akan buka akses selebar-lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah," katanya.

Secara teknis, Mandiri Syariah akan menggandeng developer yang telah terdaftar dalam asosiasi perumahan untuk menyediakan rumah subsidi.

"Kami juga membuka diri untuk bekerja sama dengan developer lainnya yang mempunyai misi yang sama yaitu mensukseskan program Sejuta Rumah," pungkas Niken.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: