Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan: 2,2 Juta Warga Sulsel Belum Terdaftar JKN

BPJS Kesehatan: 2,2 Juta Warga Sulsel Belum Terdaftar JKN Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 7,2 juta warga Sulsel telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bila dipersentasekan, realisasi program pemerintah tersebut baru 76 persen. Total penduduk Sulsel diketahui mencapai 9,4 juta jiwa. Itu artinya masih ada 2,2 juta warga yang belum tercover JKN.
"Berdasarkan data terakhir, angka partisipasi warga Sulsel untuk program JKN mencapai 76 persen atau setara 7,2 juta orang. Ya tersisa 2,2 juta warga lagi yang belum terdaftar dan itu kami upayakan untuk segera bisa tercover," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartra dan Maluku, I Made Puja Yasa, saat media gathering BPJS Kesehatan di Makassar, Kamis,?(21/12/2017).
I Made mengaku optimistis sebelum 1 Januari 2019, seluruh warga Sulsel telah terdaftar sebagai peserta JKN. Toh, perkembangan partisipasi Sulsel terbilang cukup baik dan signifikan. "Saya yakin Sulsel lebih awal memenuhi target. Karena capaian kita di atas angka nasional yang baru 73 persen. Lagi pula, berbagai upaya sekarang sedang dilakukan," tuturnya.
Menurut I Made, berbagai strategi untuk mendongkrak partisipasi warga dalam program JKN berupa advokasi ke pemerintah daerah. Pihaknya telah menemui Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, dan sejumlah kepala daerah lainnya. Pada dasarnya, pihaknya mengingatkan terkait peran pemerintah daerah dalam mendorong program JKN yang merupakan nawacita Presiden Jokowi.
I Made juga menerangkan kesuksesan program JKN bukan hanya tanggungjawab BPJS Kesehatan. Terlebih, setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Regulasi itu mengatur peran dan tanggungjawab berbagai pihak, mulai dari kementerian hingga kepala daerah terkait program kesehatan tersebut.
"Inpres Nomor 8 Tahun 2017 itu bukti keseriusan Presiden Jokowi. Nah, aturan itu sudah kami lakukan penyampaian dan beberapa daerah sudah komitmen untuk memastikan warganya tercover program JKN per 1 Januari nanti," pungkasnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: