Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saham Nokia Naik, Pasca Teken Kesepakatan Lisensi Paten dengan Huawei

Saham Nokia Naik, Pasca Teken Kesepakatan Lisensi Paten dengan Huawei Kredit Foto: Reuters/Mikko Stig
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nokia mengatakan pada hari Kamis (21/12/2017) bahwa pihaknya telah menandatangani kesepakatan lisensi paten multi-tahun dengan Huawei, upaya tersebut juga menyelesaikan daftar kesepakatannya dengan produsen handset terbesar di dunia.

Perusahaan tidak memberikan rincian keuangan dari kesepakatan tersebut, namun Nokia mengatakan akan mulai membukukan pendapatan, termasuk pembayaran naik satu kali dari kuartal keempat.

Nokia baru-baru ini melakukan kesepakatan perizinan dengan pembuat handset termasuk Apple, Samsung Electronics, LG dan Xiaomi.

Lebih dari 90 persen pendapatan Nokia berasal dari peralatan jaringan telekomunikasi, namun pembayaran lisensi sangat menguntungkan di tengah kemerosotan industri dalam bisnis jaringan.

Saham Nokia naik 2,7 persen pada 0858 GMT.

"Ini adalah kesepakatan yang signifikan karena Nokia sekarang memiliki kesepakatan dengan semua pembuat produsen handphone besar. Pasar jaringan akan tetap sulit, namun pendapatan paten yang meningkat akan mengimbanginya," tutur analis Mikael Rautanen dari firma riset Inderes, yang memiliki "pembelian "Rating pada saham, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (21/12/2017)

Rautanen juga mengatakan pendapatan dari kesepakatan Huawei akan lebih kecil dari Apple, yang diperkirakan sekitar 250 juta euro ($297 juta) setiap tahunnya.

"Rata-rata pendapatan (Huawei) bisa mencapai 100 juta euro per tahun," pungkasnya.

Nokia membangun katalog patennya ketika perusahaan tersebut mendominasi bisnis handset mobile. Ini mencakup teknologi yang mengurangi kebutuhan akan komponen perangkat keras di telepon, menghemat baterai dan meningkatkan penerimaan radio, di antara fitur lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: